SBUJK (SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI)
  • Home
  • SKT
  • SKA
  • SBUJK
  • Kontak Kami
Beranda » Izin UD » Jasa Pendirian UD / Usaha Dagang

Jasa Pendirian UD / Usaha Dagang

Di dalam hukum perusahaan yang merupakan bagian dari hukum dagang, maka Usaha Dagang (UD) atau Perusahaan Dagang (PD) memang tidak disyaratkan harus menjadi suatu Badan Hukum. Atau UD/PD bukanlah suatu Badan hukum namun demikian bentuk perusahaan ini telah banyak diterima oleh dunia perdagangan di Indonesia, bentuk badan ini tercipta dalam suasana hukum perdata untuk menjalankan suatu usaha. Bentuk UD/PD lahir atau dibentuk atas dasar kehendak (sendiri dari) seorang pengusaha, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perdagangan, dimana dia sudah merasa ahli atau berpengalaman. Sebagai seorang pengusaha UD/PD tidak bisa mengharapkan keahlian dari orang lain, sebab baik pengusaha atau manajernya adalah dia sendiri. Kalau modalnya kecil, dia bekerja sendiri, tetapi jika modalnya cukup besar dan kegiatan usahanya makin besar, dia akan menggunakan beberapa orang buruh sebagai pembantunya. Keahlian, teknologi dan manajemen dilakukan oleh pengusaha itu sendiri diri, begitu pula untung rugi, sepenuhnya menjadi beban si pengusaha sendiri.


P.D. sebagai suatu lembaga di bidang perniagaan sudah lazim diterima dalam masyarakat Indonesia. Karena peraturannya belum ada, maka prosedur mendirikan perusahaan itu secara resmi belum ada. Walau demikian, dalam praktek prosedur ini bisa diselidiki sebagaimana kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat perdagangan di Indonesia.

Syarat pendirian UD / Usaha Dagang :
  • Foto Copy KTP  Pemilik 1 orang
  • Foto Copy NPWP Pemilik
  • Pass Photo Pemilik 3×4 berwarna 2 lembar
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan mengenai alamat UD
  • Stempel UD
  • Materei 6 lembar 
    Anda akan mendapatkan dokumen berupa SIUP + TDP Usaha Dagang
    Harga : Rp. 750.000,- untuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo 

    Jika anda berminat atau ada pertanyaan mengenai pendirian UD, silahkan menghubungi kami. Kami juga melayani jasa pengurusan UD di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Krian, Mojokerto  
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari SBUJK (SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI). Berlangganan melalui email sekarang juga:

Atau sobat juga bisa follow SBUJK (SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI) dengan mengklik tombol di bawah ini:

follow ijin sbujk

Artikel keren lainnya:

SIUJK
Ditulis oleh JP.COM pada tanggal Tuesday, December 24, 2013
Newer Post
Older Post
Home

Kontak Kami

Biro Jasa Perijinan & Pendaftaran Usaha
CV. ASUBTHA PRATAMA
CP : Aries Susilo B
Jl. Karah 2 No. 29
Surabaya – Jawa Timur
0812 1663 6630 | 0817 3131 01
info@jasaperijinan.com
www.jasaperijinan.com

Popular Posts

  • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
    Apakah IUJK itu? Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah ijin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diterbitkan oleh Kepal...
  • Surat Keahlian Tenaga Ahli (SKA)
    SKA (sertifikat keahlian) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana kontruksi (KONTRAKTOR) , Jasa perenc...
  • Sertifikat Badan Usaha (SBU)
    Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah Sertifikat yang dikeluarkan Badan Sertifikasi Ter-Akreditasi KADIN atau LPJK kepada perusahaan yang te...
  • Jasa Pendirian PT
    Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Setiap Pendirian Perseroan Terbatas (PT) harus dibuat dengan Akta Ot...
  • Sertifikat Keahlian Terampil (SKT)
    SKT / Sertifikat Keahlian adalah bukti kompetensi tenaga kerja ahli bidang jasa pelaksana kontruksi (KONTRAKTOR). Untuk pengajuan permoho...
Copyright © 2014 SBUJK (SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI) - Powered by Google
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler